
Anggaran Pilkada Karanganyar Mulai Disusun
Karanganyar, kpu.go.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar mulai menyusun draft rencana anggaran biaya (RAB) penyelenggaraan pemilihan kepada daerah (pilkada) Kabupaten Karanganyar, Kamis (03/03/2016). Rapat penyusunan RAB dipimpin oleh Sekretaris KPU, Junaidi Purwanto, dihadiri oleh Komisioner KPU dan Tim Penyusun Draft RAB Pilkada Kabupaten Karanganyar Tahun 2018.
“Meskipun Kabupaten Karanganyar baru akan menyelenggarakan Pilkada serentak tahap tigatahun 2018 mendatang, ini
merupakan persiapan KPU Karanganyar
dalam menyelenggarakan Pilkada,” ujar Junaidi. Pada tahun 2018, lanjut Junaidi, KPU Karanganyar akan
mengelola dua
anggaran berupa anggaran rutin dan anggaran tahapan Pilkada.
Disampaikan
Ketua KPU karanganyar, Sri Handoko Budi Nugroho, perlu adanya pertimbangan yang
matang dalam menyusun anggaran. “Tahun 2018 nanti Karanganyar akan menggelar
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang bersamaan dengan Pemilihan Gubernur dan
Wakil Gubernur Jawa Tengah. Anggaran yang dikelola jangan sampai tumpang tindih
dan menyulitkan dalam pertanggungjawabannya,” pesan Sri Handoko.
Rapat yang
berlangsung di kantor
KPU Karanganyar memaparkan rencana kerja Tim Penyusun draft RAB Pilkada
Karanganyar tahun
2018. Ketua Tim Penyusun draft RAB Pilkada Karanganyar,Gatot Supriyadi, meyampaikan
arahan rencana kerja tim dalam menyusun anggaran Pilkada Karanganyar Tahun
2018.
Penyusunan RAB,
kata Gatot, didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor
51 tahun 2015 tentang perubahan atas permendagri nomor 44 tahun 2015 tentang
pengelolaan dana kegiatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan
Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota. “Rapat kali ini merupakan rapat
awal. Selanjutnya akan dibagi kepada setiap subbagian untuk mencermati dan
menyusun draft anggaran kegiatan pemilihan,” ujar Gatot. (inisial_1/Foto KPU Kab. Karanganyar)